Belanda Mengakui Kedaulatan Republik Indonesia (RI) Literasi : Materi 1
Upload Pada Tanggal : 2025-01-13 03:13:17
Selamat Membaca :
Belanda Mengakui Kedaulatan Republik Indonesia (RI) adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada 27 Desember 1949 setelah melalui serangkaian perundingan dan perjuangan panjang antara Indonesia dan Belanda pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Latar Belakang
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Belanda yang sebelumnya menjajah Indonesia selama lebih dari 350 tahun, berusaha untuk mengembalikan kekuasaannya di Indonesia. Pada masa ini, Indonesia mengalami beberapa peristiwa besar seperti Agresi Militer Belanda I dan II (1947 dan 1948), yang merupakan upaya militer Belanda untuk merebut kembali wilayah Indonesia.
Namun, perjuangan Indonesia untuk meraih kemerdekaannya tidak surut. Melalui berbagai perundingan internasional dan perlawanan diplomatik, akhirnya Belanda terpaksa mengakui kedaulatan Indonesia.
Perundingan yang Mengarah pada Pengakuan Kedaulatan
Beberapa peristiwa yang mempengaruhi terjadinya pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda antara lain:
Perundingan Linggarjati (1946):
Dalam perundingan ini, Belanda mengakui bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka, meskipun Belanda tetap ingin mempertahankan pengaruhnya. Hasil perundingan ini adalah kesepakatan bahwa wilayah Indonesia akan terbagi menjadi dua negara, yaitu Indonesia dan negara-negara bagian (dalam bentuk negara federal).
Perundingan Renville (1948):
Setelah perundingan Linggarjati, hubungan Indonesia dan Belanda tetap tegang, dan pada akhirnya terjadi perundingan Renville yang lebih banyak menguntungkan Belanda. Walaupun demikian, upaya untuk mencapai kesepakatan damai terus berlanjut.
Agresi Militer Belanda II (1948):
Belanda melakukan serangan besar-besaran yang mengakibatkan kota Yogyakarta, yang saat itu menjadi ibu kota Indonesia, jatuh ke tangan Belanda. Meskipun demikian, perlawanan dari pihak Indonesia semakin kuat, dan akhirnya tekanan internasional, terutama dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet, semakin besar terhadap Belanda untuk segera menyelesaikan masalah Indonesia.
Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949:
Setelah berbulan-bulan tekanan internasional, pada 23 Agustus 1949, Belanda dan Indonesia mengadakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda. Perundingan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah status politik Indonesia yang belum sepenuhnya diakui oleh Belanda. Dalam perundingan ini, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia.
Hasil Pengakuan Kedaulatan
Pada 27 Desember 1949, hasil perundingan KMB disepakati dan Belanda secara resmi mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Indonesia menjadi negara merdeka yang berdaulat penuh. Beberapa hal penting yang terjadi pada hari itu antara lain:
Penyerahan Kedaulatan:
Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia. Meskipun demikian, pengakuan ini tidak sepenuhnya tanpa syarat karena Indonesia pada awalnya harus menjadi negara bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS), sebuah negara federal yang terdiri dari berbagai negara bagian yang sebagian besar terdiri dari bekas wilayah jajahan Belanda.
Penghentian Perang:
Setelah pengakuan ini, konflik bersenjata antara Indonesia dan Belanda dihentikan, meskipun ada beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan.
Penyelesaian Wilayah dan Posisi Jakarta:
Belanda juga mengakui Jakarta sebagai ibu kota Indonesia dan mulai mempersiapkan penarikan pasukan Belanda dari wilayah Indonesia.
Dampak Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda
Berakhirnya Kolonialisme Belanda di Indonesia:
Pengakuan kedaulatan ini secara resmi mengakhiri lebih dari 350 tahun penjajahan Belanda atas Indonesia dan mengembalikan Indonesia sebagai negara yang merdeka.
Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI):
Meskipun Indonesia awalnya menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS), pada 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dengan mengesampingkan sistem negara federal dan menetapkan Republik Indonesia sebagai negara kesatuan berdasarkan UUD 1945.
Perubahan Status Politik:
Dengan pengakuan ini, Indonesia mulai diterima dalam dunia internasional sebagai negara yang berdaulat penuh dan memperoleh pengakuan dari negara-negara lain.
Kesimpulan
Pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda pada 27 Desember 1949 menandai berakhirnya penjajahan Belanda dan membuka lembaran baru bagi Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Peristiwa ini merupakan puncak dari perjuangan panjang yang melibatkan perundingan, diplomasi, dan perlawanan fisik untuk mendapatkan kemerdekaan yang sejati.